Sasaran penerima bantuan Gerakan Madu Manis sudah ditentukan dan kesanggupan warga masyarakat untuk peduli membantu sudah disampaikan. Untuk lebih meyakinkan pengurus Madu Manis maka perlu dirapatkan lagi untuk memantabkan dan menghitung kembali apakah biaya pengeluaran untuk mencukupi kebutuhan pangan sebanyak sasaran penerima sudah mencukupi. Rapat dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2020 Hadir pada acara rapat tersebut Camat Sewon, Sekretaris Kecamatan Sewon, Dukuh pedukuhan sampel, para pengusaha / calon donatur.Untuk pedukuhan Kowen 2, Timbulharjo, sesuai rencanabantuandalam bentuk bantuan sembako untuk 30 orang. Sedangkan untuk pedukuhan Dadapan lansia terlantar yang akan diberikan bantuan adalah satu orang dan akan ditanggung oleh pak dukuh Riyanto, dukuh Dadapan.
Sebagai perwakilan dusun sampel yang dilakukan pendampingan proses gerakan Madu Manis adalah dusun Sudimoro, Timbulharjo. Adapun hasil kesepakatannya adalah sbb:
Tabel.
Hasil Kesepakatan / Donatur Untuk Mencukupi Kebutuhan Biaya makan lansia Dusun Sudimoro
No |
Donatur |
Jumlah donatur |
Nominal (Rp)/org/bulan |
Jumlah ( Rp )/ bulan |
Keterangan |
1 |
Kelompok Pengusaha |
10 org |
180.000 |
1.800.000 |
Mengampu 3 orang lansia |
2 |
Takmir masjid Al Dzikro |
1 masjid |
600.000 |
600.000 |
Mengampu 1 orang lansia |
3 |
Kelompok RT 01- RT 07 |
7 RT |
100.000 |
700.000 |
Mengampu 1 orang lansia (sisa Rp100.000) |
4 |
Masyarakat mampu sekitar |
26 org |
Sukarela/ bervariasi |
2.325.000 |
Bisa mengampu 3 orang ( sisa Rp 525.000) |
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa:
1) Bantuan atau pemberian makan lansia di Dusun Sudimoro ini akan mulai dilaksanakan tanggal 13 April 2020.
2) Sasaran penerima bantuan untuk bulan April 2020 sebanyak 8 lansia sesuai daftar yang sudah ditentukan.
3) Petugas Pemasak dan penghantar makanan adalah saudara Rumiatun dari RT 07.
4) Menu tiap minggu menggunakan menu yang ditetapkan oleh Puskesmas
5) Petugas pengambil bantuan adalah Sdr Wasiti ( Rt 05 ) dan bu Yayuk ( RT 07) untuk kelompok masyarakat dan Takmir masjid serta kelompok RT, sedang untuk kelompok pengusaha petugas pengambil bantuan adalah ibu Sumarni ( Rt 07).
6) Petugas pengambil uang donatur melaksanakan tugasnya mengambil uang dari donatur setiap hari Sabtu minggu pertama setiap bulannya
7) Diadakan pertemuan rutin setiap bulan sekali untuk semua pengurus madu manis Sudimoro di Sanggar Senam Paloepi Sudimoro.
8) Bendahara secara berkala tiap akhir bulan wajib melaporkan penggunaan uang dan dilaporkan ke seluruh donatur, via WAG donatur.
9) Dibuat surat pernyataan kesanggupan / Sumbangan suka rela warga masyarakat dusun sampel untuk Gerakan Madu Manis.
10) Susunan pengurus Gerakan Madu Manis Sudimoro sebagai berikut:
Tabel:
Susunan Pengurus Gerakan Madu Manis Sudimoro, Timbulharjo
No |
Jabatan |
Nama
|
1 |
Pelindung |
Kasi Pelayanan Desa Timbulharjo, Sewon |
2 |
Ketua |
Mukhlis Piterdam maris Kharima |
3 |
Sekretaris |
Sukinah |
4 |
Bendahara |
Siti Juwariyah |
5 |
Sie Konsumsi |
Hj Juwariyah |
6 |
Humas |
Wasiti Sumarni Yayuk |
7 |
Pembantu umum |
Hartini |
8 |
Pemasak |
Rumiatun |
Indikator keberhasilan dari kegiatan ini adalah Pernyataan Kesanggupan / Sumbangan suka rela warga masyarakat dusun sampel untuk Gerakan Madu Manis (terlampir).
Adapun kegiatan ini merupakan implementasi dari agenda kepemimpinan Pancasila dan Nasionalisme yaitu wawasan kebangsaan kepemimpinan Pancasila dan Bela negara kepemimpinna Pancasila serta keaarifan lokal dalam pengamalan sila kedua Pancasila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Sila kelima Pancasila Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia.