Jl. Parangtritis Km 6,5 Bantul Yogyakarta Kode Pos 55188 Telp. (0274)379168 Fax (0274)445581
0274379168
Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)
Selamat Pagi kak, maaf baru membalas pesan anda. Untuk kepengurusan KK bisa menggunakan Aplikasi Dukcapil Smart Bantul lalu pilih fitur yang sesuai dengan kebutuhan anda. apabila masih ingin konsultasi lebih jauh, bisa hubungi Media sosial atau Hotline Whatsapp kami di
semoga membantu kak
Selamat sore kak, untuk saat ini sudah jadi ya, monggo bisa diambil ke bagian pelayanan kami kak, semoga membantu
Selamat sore bapak, untuk kasus tersebut memang sudah dalam masa keterlambatan pengambilan karena keterlambatan penyaluran undangan, bapak bisa konsultasi ke Dinas Sosial agar mendapat informasi yang lebih akurat dan jelas jih, terimakasih. maaf atas ketrelambatan responnya ya
selamat siang kak, untuk masalah tersebut bisa langsung konsultasi dengan pendamping PKH atau langsung datang ke sektretariat PKH untuk informasi lebih jelasnya, terimakasih :)
Selamat pagi ibu,
Kalau boleh tahu, apakah ahli waris yang telah meninggal dan sudah menikah apakah punya anak ?
- Apabila Punya (usia di atas 17 Tahun), maka harus ditandangan
- Apabila Punya (usia di bawah 17 Tahun), Ibunya bisa menjadi wali atau sebutan lain wali ampu.
- Apabila tidak Punya anak maka cukup ditulis tidak mempunyai anak, karena istri bukan ikut menjadi ahli waris. Ahli waris adalah anak
tambahan :
*apabila ini surat keterangan waris utk pembagian tanah , blangko/form surat keterangan waris lengkap tersedia di BPN
di atas merupakan jawaban yang kami himpun dari bagian pelayanan kami, apabila ada yang masih dibingungkan, dapat mengunjungi langsung ke Pelayanan Kapanewon Sewon atau lewat WA Hotline kami di 08193 69 69 69 0