Anda bisa mengajukan keberatan atas permohonan informasi publik jika :
- Permohonan informasi ditolak tanpa alasan
- Informasi berkala tidak disediakan
- Permohonan informasi tidak ditanggapi
- Permohonan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta
- Permohonan informasi tidak dipenuhi
- Biaya yang dikenakan tidak wajar
- Informasi disampaikan melebihi jangka waktu yang ditentukan
Berikut Kami tampilkan mekanisme pengajuan keberatan atas permohonan Informasi Publik
![](https://diskominfo.bantulkab.go.id/storage/diskominfo/submenu/o0LzDqW1Nz9hAILa5R6NI3UNhzw5PwUI7rIj09lS.png)
Ajukan Keberatan Atas Permohonan Informasi Publikmu Di Sini Secara Online
Berkas
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
Form-Keberatan.pdf | 13 Juni 2023 08:00 |