Profil Kapanewon Sewon

          Kapanewon Sewon merupakan salah satu dari 17 Kapanewon yang ada di Kabupaten Bantul, dengan luas 26.17 Km2. Kapanewon Sewon termasuk wilayah Kabupaten Bantul dan secara administratif berada di kawasan wilayah utara serta merupakan daerah perlintasan perbatasan antara Kabupaten Bantul dengan Kotamadya Yogyakarta. Secara adminitratif dibatasi oleh : 

  • Sebelah utara        :  Kotamadya Yogyakarta
  • Sebelah timur         :  Kapanewon Banguntapan dan Kapanewon Pleret
  • Sebelah selatan    :  Kapanewon Bantul dan Kapanewon Jetis
  • Sebelah barat         :  Kapanewon Pajangan dan Kapanewon Kasihan

Sektor potensial perekonomian yang mendukung upaya pengembangan Kapanewon Sewon adalah kegiatan sektor pertanian, industri kerajinan, industri pengolahan hasil pertanian, perdagangan, Arah pengembangan wilayah yang dapat menunjang fungsi Kapanewon Sewon masih menjadi sebagian daerah lahan pertanian di Kabupaten Bantul dan bagian utara menjadi pusat kegiatan perekonomian. Peta Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul dapat dilihat pada gambar sebagai berikut :

Gambar I.1 Peta Kapanewon Sewon

Sumber : Kapanewon Sewon 2022

             Kapanewon Sewon berada di dataran rendah, dengan ibukota Kapanewonnya berada pada2021 ketinggian 50 mdpl. Jarak Kantor Kapanewon Sewon ke pusat Pemerintahan (ibukota) Kabupaten Bantul sekitar 6,5 km. Kapanewon Sewon mempunyai luas wilayah sebesar 27.16 km2 dan secara administratif memiliki 4 Kalurahan, yaitu Kalurahan Panggungharjo, Kalurahan Bangunharjo, Kalurahan Timbulharjo dan Kalurahan Pendowoharjo. Dengan sebaran wilayah dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut : 

Tabel I.1. Luas wilayah Kalurahan dalam Kapanewon Sewon 

 No.

Kalurahan

Luas (km)

% terhadap luas

Jumlah RT

Kapanewon

Pedukuhan

1.

Panggungharjo

5,61

20,66

14

118

2.

Bangunharjo

6,79

25,00

17

127

3.

Timbulharjo

7,78

28,64

16

122

4.

Pendowoharjo

6,98

25,70

16

94

Jumlah

27,16

100,00

63

461

Sumber : Kapanewon Sewon dalam angka 2024

Tabel I.2. Data jumlah penduduk Kapanewon Sewon Tahun 2023

No.

Kalurahan

Laki-laki

Perempuan

Jumlah

1.

Panggungharjo

14.411

14.487

28.898

2.

Bangunharjo

13.349

13.433

26.782

3.

Timbulharjo

11.741

11.619

23.360

4.

Pendowoharjo

11.634

11.582

23.216

Jumlah

51.135

51.121

102.256

Sumber : Kapanewon Sewon dalam angka 2024

             Struktur ruang wilayah Kapanewon Sewon berdasarkan penataan ruang dan pengembangan wilayah, secara garis besar ditetapkan sebagai pusat kegiatan lokal yang didukung oleh pengembangan permukiman perkotaan dan industri kecil masyarakat. Wilayah Kapanewon Sewon yang sebagian besar masuk kawasan diperuntukkan industri kecil dan perumahan. Pemanfaatan lahan di Kapanewon Sewon meliputi lahan perkampungan, sawah, tegal, kebun dan lainnya.

             Kapanewon merupakan Perangkat Daerah unsur penunjang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BANTUL. 

           Adapun rincian tugas, fungsi dan tata kerja Kapanewon Sewon  Kabupaten Bantul diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor  51 Tahun 2023 tentang Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kapanewon.

 

                    Berikut Daftar Camat / Panewu yang pernah menjabat di Kapanewon Sewon :

  1. Drs. Abidin Soehod (1990)
  2. Drs. Helmi Jamharis, M.M (2000)
  3. Surya Adi Negoro (2008)
  4. Dra. Sri Edy Astuti, M.M (2008) 
  5. Drs. Sukenro (2008)
  6. Drs. Agus Sulistyana, M.M (2008) 
  7. Jazim Azis, S.H (2011) 
  8. Drs. Sigit Subroto (2012)
  9. Drs. Harso Wibowo, M.Si (2013)
  10. Kwintarto, S.Sos (2014)
  11. Drs. Danang Erwanto, M.Si (2017)
  12. Hartini, S.IP., M.M (2021 – Sekarang)
Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
peraturan-bupati-2023-51.pdf 11 Januari 2024 12:16