Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul Tahun 2023 (Persiapan Data Geospasial untuk Penyusunan Ranwal RPJPD Kabupaten Bantul Tahun 2025-2045)

Selasa, 19 September 2023 di Ruang Rapat Perspustakaan Daerah Kabupaten Bantul telah dilaksanakan pertemuan Satu Data Bantul yang membahas soal urgensi dan Persiapan Data Geospasial untuk Penyusunan Ranwal RPJPD Kabupaten Bantul Tahun 2025-2045 

Materi 1
Perhitungan Luas Wilayah Administrasi Kabupaten Bantul

Latar Belakang : Mengapa Luas Wilayah Penting?
1. Tiap tahun selalu ada permintaan data soal Luas Wilayah
2. Wilayah Kabupaten Bantul telah definitif dan disepakati oleh kabupaten kota di sekitarnya.
3. Luasan kabupaten adalah akumulasi luasan wilayah yang dibawahnya, begitu pula hingga bagian atas (Sifat Yudikatif), artinya masih bisa berubah ketika dilakukan pengecekan batas daerah agar definitif (hasil Penegasan). 
4. Faktor yang mempengaruhi :
a. Pemutakhiran segmen batas wilayah 
b. Pemutakhiran garis pantai
c. Perubahan Indikasi cakupan wilayah administrasi di darat dan kepulauan
c. Koreksi kesalahan dari pendataan
5. Data yang digunakan dalam perhitungan wilayah edisi tahun 2023
a. Garis batas darat
b.  Data vakupan wilayah pulau
c. Garis pantai

Materi 2
DPTR dalam Satu Data Bantul
DPTR menjadi pembuna data geospasial. Adapun fungsi tugas pembina data geospasial:
1. Rekomendasi proses perencanaan pengumpulan data geospasial
2. Bertanggungjawab dalam pelaksanaan

Review peta rencana pembagian wilayah perencanaan RDTR dari 17 Kapanewon menjadi 4 RDTR :
1. RDTR Pansela
2. RDTR perkotaan Bantul (Termasuk Sewon)
3. RDTR Bantul Barat
4. RDTR Bantul Timur
Keempatnya masuk geodatabase RDTR  Bantul