SEWON – Kapanewon Sewon menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada Jumat (9/10/2026), pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Syech Sewu Kapanewon Sewon. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung transformasi digital perlindungan sosial, khususnya untuk mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan percepatan transformasi digital pemerintah dan penetapan Kabupaten Bantul sebagai lokus perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah serta Surat KPTDP Nomor B-30/PKP-DTP/Rl.PP.OO/08/2026 tanggal 28 Agustus 2026. Selaku tuan Rumah, Panewu Anom Sewon yakni Agus Winarno, SST dan Lalu Muhamad Surya Lesmana, SE sebagai Kepala Jawatan Sosial Sewon membersamai narasumber dari Dinas Sosial Bantul yaitu Sujarwo, S.E. menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Korban Bencana (Kabid Linjamsos) serta Jazim Ahmadi, S.Sos., M.H.. Jabatan: Kepala Seksi Pengelolaan Bantuan Sosial dan Penanganan Korban Bencana.
Dalam kegiatan tersebut narasumber menjelaskan bahwa Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial terintegrasi yang menghubungkan data dari berbagai instansi. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas, akurasi, dan transparansi pendataan sekaligus mengurangi kesalahan penetapan penerima bantuan sosial, baik warga yang seharusnya menerima tetapi belum terdata (exclusion error) maupun warga yang tidak memenuhi kriteria tetapi tercatat sebagai penerima (inclusion error).

Transformasi digital ini juga membawa perubahan dalam proses pendataan bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT). Melalui pendekatan berbasis kebutuhan masyarakat (on-demand), warga dapat mengajukan pendaftaran secara mandiri. Selanjutnya, kelayakan akan diverifikasi melalui pencocokan data lintas instansi dengan dukungan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan autentikasi biometrik.
Masyarakat dapat mengakses pendaftaran mandiri melalui portal perlinsos.kemensos.go.id dengan persyaratan memiliki akun IKD. Selain itu, disediakan mekanisme pengajuan sanggahan apabila data atau hasil penetapan kelayakan dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Mengingat tidak semua warga memiliki kemampuan atau akses untuk melakukan pendaftaran secara mandiri, peran Agen Perlinsos menjadi penting. Agen Perlinsos diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan, terutama kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas. Pendaftaran sebagai agen dapat dilakukan melalui agent-perlinsos.kemensos.go.id.

Di Kabupaten Bantul, percepatan Perlinsos Digital juga didukung melalui Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/400.9.14/07036/DINSOS. Kebijakan tersebut mendorong keterlibatan berbagai unsur, mulai dari ASN, pamong kalurahan, dukuh, ketua RT, kader, hingga masyarakat umum untuk bergotong royong menjadi Agen Perlinsos dan membantu warga di lingkungan masing-masing.
Melalui penerapan sistem ini, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih terbuka untuk mengajukan bantuan sosial, memperoleh informasi kelayakan secara transparan, serta menyampaikan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data. Proses verifikasi berbasis data lintas instansi juga diharapkan dapat meningkatkan objektivitas pendataan dan mengurangi potensi kesalahan maupun manipulasi data. Pada kegiatan ini juga dilakuan bimbingan pengoperasian agen perlinsos yang dipandu oleh Pendamping TKSK Sewon, Junaedi Supriyatno, S.Sos, Pendamping TKPK Sewon Riska Septia Astriana, S.Psi , Koordinator SDM PKH Sewon Mivta Indriani, S.Pd serta staf dari Dinas Sosial Kabupaten Bantul.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, Kapanewon Sewon mendorong sinergi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat agar implementasi Perlinsos Digital dapat berjalan optimal serta mendukung terwujudnya perlindungan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
