Kapanewon Sewon Ikuti Korve Indonesia Resik, Dukung Gerakan Bersih Sampah Nasional

Sewon — Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia melalui Surat Menteri Lingkungan Hidup Nomor B.499/A/PLB.2.2/02/2026 serta Surat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul Nomor B.600.1.17.3/01065/DLH/2026, Kapanewon Sewon menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor B/600.1.17/00090 untuk mengikuti kegiatan Korve Indonesia Resik (Bersih dari Sampah) .

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 06.00 WIB, diawali dengan apel bersama di Lapangan Madukismo, kemudian dilanjutkan dengan aksi bersih sampah di Sektor 5 wilayah Druwo–Dongkelan .

Panewu Sewon, Hartini, S.IP., MM., dalam surat tugas tersebut menegaskan agar kegiatan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai wujud komitmen aparatur dalam mendukung gerakan kebersihan lingkungan .

Partisipasi Kapanewon Sewon dalam Korve Indonesia Resik ini menjadi bagian dari upaya konkret mendukung gerakan nasional kebersihan lingkungan, sekaligus memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bantul.

Apabila Anda menghendaki versi yang lebih menonjolkan peran Kapanewon Sewon secara kelembagaan atau ingin ditambahkan kutipan naratif Panewu untuk kebutuhan publikasi website, saya dapat sesuaikan.