Kapanewon Sewon Laksanakan Monitoring Apel Kalurahan se-Kapanewon Sewon

Sewon – Kapanewon Sewon melaksanakan kegiatan monitoring apel Kalurahan di seluruh wilayah Kapanewon Sewon pada Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran struktural dan staf Kapanewon Sewon sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan apel rutin di Kalurahan.

Monitoring apel ini bertujuan untuk memastikan bahwa apel Kalurahan dilaksanakan secara tertib, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apel merupakan landasan awal bagi Pamong Kalurahan dalam menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan publik, serta pembinaan kemasyarakatan dan pembangunan. Melalui apel, disiplin kerja, kesiapan aparatur, serta koordinasi internal Kalurahan dapat terbangun sejak awal hari kerja.

Dalam pelaksanaannya, apel Kalurahan menjadi sarana penyampaian arahan pimpinan, evaluasi singkat kegiatan sebelumnya, serta penegasan tugas dan tanggung jawab Pamong Kalurahan. Apel juga berfungsi sebagai media pembinaan mental, etika, dan kedisiplinan aparatur, sehingga setiap Pamong Kalurahan memiliki kesamaan pemahaman dan komitmen dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.

Jajaran Kapanewon Sewon melakukan pemantauan langsung terhadap kehadiran, tata cara pelaksanaan apel, serta penyampaian arahan dalam apel tersebut. Selain melakukan pengawasan, Kapanewon Sewon juga memberikan masukan dan penguatan kepada Kalurahan agar pelaksanaan apel tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi benar-benar menjadi instrumen pengendalian kinerja aparatur.

Melalui kegiatan monitoring ini, Kapanewon Sewon berharap pelaksanaan apel Kalurahan dapat semakin optimal sebagai bagian dari upaya peningkatan disiplin, profesionalisme, dan akuntabilitas Pamong Kalurahan. Hal ini selaras dengan komitmen Kapanewon Sewon dalam mendorong tata kelola pemerintahan Kalurahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.