Musrenbang Kalurahan Panggungharjo Susun RKP 2026, Fokus pada Pencegahan Stunting dan Pengentasan Kemiskinan

Panggungharjo – Pada Ahad malam, 28 September 2025, Pemerintah Kalurahan Panggungharjo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kalurahan Panggungharjo mulai pukul 20.00 WIB.

Musrenbang dihadiri oleh jajaran penting, antara lain Kabid Dinas PMK Kabupaten Bantul, Panewu Sewon Ibu Hartini, S.IP., M.M., Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Lurah beserta pamong kalurahan, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), Karang Taruna, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Dalam sambutan dan arahannya, Panewu Sewon menegaskan bahwa program-program yang ditetapkan dalam Musrenbang harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan pemerintah kalurahan. Beliau menekankan bahwa pencegahan stunting menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Bantul. Hal ini selaras dengan adanya program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Perdesaan (PPBMP) Tahun 2026 yang difokuskan pada pencegahan stunting dan pengentasan kemiskinan.

“Penggunaan sumber dana dalam APBKAL harus berdasarkan peraturan yang berlaku. Jangan sampai keluar dari ketentuan, khususnya terkait prioritas penggunaan Dana Desa,” pesan Panewu Sewon.

Acara inti Musrenbang adalah sidang komisi per bidang, yang membahas dan menentukan prioritas usulan kegiatan untuk dimasukkan ke dalam RKP Tahun 2026 Pemerintah Kalurahan Panggungharjo. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan warga.

Melalui Musrenbang ini diharapkan, arah pembangunan Kalurahan Panggungharjo di tahun 2026 dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, serta penguatan pembangunan berbasis kebutuhan warga.