Sewon – Pemerintah Kapanewon Sewon menggelar kegiatan Pembinaan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Tahun 2026 sebagai upaya strategis untuk memperkuat kapasitas dan peran Bamuskal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Senin, 27 April 2026 pukul 13.00 WIB dan Selasa, 28 April 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Syech Sewu Kapanewon Sewon, dengan diikuti oleh anggota Bamuskal se-Kapanewon Sewon.
Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan pembukaan dan arahan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Agung Laksmono, S. Si., M. Sc., M. Ling. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya Peran Bamuskal dalam Pembangunan Daerah. Penekanan beliau bahwa Bamuskal (Badan Permusyawaratan Kalurahan) bukan sekadar lembaga formal, tetapi pilar demokrasi di tingkat kalurahan. Fungsi esensial Bamuskal antara lain :
1.Membahas dan menyepakati Peraturan Kalurahan bersama Lurah
2.Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
3.Melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah kalurahan

Materi hari pertama disampaikan oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul, Jarot Anggoro Jati, S.H., yang mengupas aspek regulasi dan landasan hukum Bamuskal dalam sistem pemerintahan desa. Dalam pemaparannya, ditegaskan bahwa Bamuskal memiliki kedudukan penting sebagai mitra pemerintah kalurahan sekaligus representasi masyarakat dalam memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Memasuki hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Dr. Adji Suradji Muhammad, S.Sos., M.Si. dengan tema “Fungsi Bamuskal dalam Penilaian Kinerja Lurah dan Evaluasi LKPPKal”. Dalam materinya, disampaikan bahwa Bamuskal memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa melalui evaluasi kinerja lurah serta pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

Bamuskal memiliki kewenangan utama dalam membahas dan menyepakati peraturan kalurahan, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Peran ini menjadi krusial dalam memastikan pelaksanaan APBKal, program pembangunan, dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Selanjutnya, materi juga disampaikan oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul yang diwakili oleh Agus Sulistyanto (Bidang Pemerintahan Kalurahan/Pemkal). Dalam paparannya, ditekankan pentingnya Fungsi Bamuskal dalam Penilaian Kinerja Lurah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Bamuskal se-Kapanewon Sewon dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta mampu berkontribusi aktif dalam mewujudkan pemerintahan kalurahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


