Pemerintah Lakukan Monitoring dan Pembinaan Usaha Pemotongan Ayam di Area Kapanewon Sewon

Sewon – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas usaha pemotongan ayam di wilayah Kapanewon Sewon, pemerintah bersama instansi terkait melakukan koordinasi dan peninjauan lapangan guna memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Kegiatan koordinasi dan monitoring dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026 dengan melibatkan Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Kapanewon Sewon, serta pemerintah kalurahan setempat. Tim kemudian melakukan peninjauan langsung di lokasi usaha yang menjadi objek aduan sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kondisi lingkungan di sekitar lokasi usaha terpantau dalam keadaan normal. Pada saat monitoring dilakukan, tim tidak menemukan adanya bau menyengat baik di area usaha maupun di beberapa titik aliran sungai di sekitar lokasi. Aroma yang sesekali muncul diketahui berkaitan dengan aktivitas operasional saat proses pengangkutan sisa hasil produksi oleh pihak pengepul, sehingga bersifat sementara dan tidak berlangsung terus-menerus.

Dari sisi pengelolaan limbah, sisa hasil kegiatan usaha tidak dibuang ke aliran sungai. Limbah tersebut terlebih dahulu dikumpulkan kemudian diangkut oleh pihak pengepul untuk dikelola lebih lanjut di tempat lain. Mekanisme ini menjadi salah satu langkah untuk mencegah potensi pencemaran lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari dinas terkait juga memberikan pembinaan kepada pemilik usaha, salah satunya mengenai pentingnya pengurusan Nomor Kontrol Veteriner (NKV). NKV merupakan sertifikat resmi dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang diberikan kepada unit usaha produk hewan yang telah memenuhi standar higiene dan sanitasi. Melalui kepemilikan NKV, diharapkan proses produksi dapat berjalan lebih tertib, higienis, serta menjamin keamanan produk yang dihasilkan.

Selain itu, pelaku usaha juga diimbau untuk meningkatkan frekuensi pembersihan area kerja, menjaga sanitasi lingkungan, serta memastikan sisa hasil kegiatan usaha segera ditangani dan diangkut secara berkala agar tidak menimbulkan potensi gangguan bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah Kapanewon Sewon juga menyampaikan bahwa keberadaan usaha di tengah masyarakat pada dasarnya merupakan bagian dari aktivitas ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat apabila dikelola dengan baik dan sesuai aturan. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara kegiatan usaha dan upaya menjaga kenyamanan lingkungan.

Masyarakat juga diharapkan dapat memahami bahwa dalam aktivitas usaha tertentu, terkadang terdapat proses operasional yang menimbulkan dampak sementara, seperti suara atau aroma yang muncul sesaat. Selama kegiatan tersebut masih berada dalam batas wajar dan pengelolaannya dilakukan dengan baik, maka hal tersebut masih menjadi bagian dari dinamika kegiatan ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah tetap mengajak masyarakat untuk terus menjaga kepedulian terhadap lingkungan dengan cara melakukan pengawasan secara bersama-sama. Apabila terdapat hal yang dirasa berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara baik melalui pemerintah setempat agar dapat segera dilakukan pengecekan dan penanganan.

Melalui komunikasi yang baik antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah, diharapkan tercipta lingkungan yang tetap nyaman, sehat, serta mampu mendukung berkembangnya kegiatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Pemerintah Kapanewon Sewon juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pemantauan agar setiap kegiatan usaha di wilayahnya dapat berjalan tertib, bertanggung jawab, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.