Minggu malam, 10 April 2022 dilakukan pengondisian Orang Dengan Gangguan Jiwa yang berada di Dusun Kepek, Kalurahan Timbulharjo. ODGJ dengan inisial TH yang berusia 35 Tahun mengalami gangguan jiwa dan disinyalir telah meresahkan masyarakat. Adapun pihak-pihak yang merapat dan melakukan pengondisian antara lain :
- TKSK Sewon
- TRC Dinsos
- Staf Jawatan Sosial
- Bhabinkamtibmas Timbulharjo
- Polsek Sewon
- Unsur Kalurahan Timbulharjo
- Ketua RT setempat
- Keluarga
ODGJ ini kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grasia untuk diberikan perawatan yang layak. Proses administrasi berhasil dilakukan pada senin dini hari oleh pihak-pihak tersebut di atas.