Telah dilaksanakan rakor pemantauan Ibu Hamil dengan Risiko Tinggi (Risti) yang dihadiri oleh :
- Panewu Sewon
- Kapolsek Sewon
- Danramil Sewon
- Panewu Anom Sewon
- Puskesmas Sewon 1
- Puskesmas Sewon 2
- Kawat Sosial
- Lurah Panggungharjo
- Lurah Bangunharjo
- Lurah Pendowoharjo
- Lurah Timbulharjo
- TP PKK Pokja 4 Kapanewon Sewon
- PLKB Sewon
Adapun hasil yang didapatkan antara lain :
- Ibu hamil harus dipantau oleh pemerintah dan lintas sektor, terutama yang beresiko tinggi
- Kabupaten sudah mengeluarkan aplikasi SILPA, yang sekarang sudah dibuka untuk pemerintah kapanewon dan Kalurahan. Aplikasi tersebut dapat memantau mana saja domisili ibu hamil dan status kehamilannya, apakah sehat atau beresiko
- Aplikasi ini harap dapat ditindaklanjuti dengan pemberian pengarahan atau minimal pemerintah hadir di dalamnya
- Untuk pencegahan konflik rumah tangga yang berlebihan, diharapkan calon pengantin telah mendaftar minimal 3 bulan sebelum pernikahan untuk nantinya diberikan sosialisasi.
- Selanjutnya, pemantauan dilanjutkan pada 1000 HPK; diharapkan pemerintah dan calon orang tua berpartisipasi secara aktif.
Dimohon kerjasama antar sektor untuk dapat mendampingi calon pengantin dan calon orangtua agar angka perceraian dan angka stunting dapat ditekan dan diminimalisir