Rakor Pengendalian Keuangan Kalurahan Triwulan II: Evaluasi Capaian dan Optimalisasi Serapan Anggaran

Sewon, 16 Juni 2025 — Kapanewon Sewon menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Keuangan Kalurahan atau Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Triwulan II tahun anggaran 2025, yang bertempat di Aula Kantor Kapanewon Sewon pada hari Kamis, 26 Juni 2025 mulai pukul 08.30 WIB.

Kegiatan ini Dibuka oleh Panewu Sewon dan dihadiri oleh Panewu Anom, Jawatan Praja, Jawatan Sosial, serta Jawatan Kemakmuran. Dari unsur Kalurahan, kegiatan ini diikuti oleh Lurah, Carik, Jagabaya, Kamituwa, Ulu-Ulu, dan Danarto dari empat Kalurahan di wilayah Kapanewon Sewon, yaitu Pendowoharjo, Bangunharjo, Timbulharjo, dan Panggungharjo.

Pokok Bahasan Rakor:

Rakor difokuskan pada dua hal pokok sebagai berikut:

  1. Penyampaian Laporan Realisasi APBKAL Triwulan II Tahun 2025
    Masing-masing Kalurahan memaparkan realisasi pendapatan dan belanja yang telah dilaksanakan hingga akhir triwulan kedua. Data ini menjadi bahan evaluasi capaian kinerja penggunaan anggaran dan menjadi dasar pengambilan kebijakan pada triwulan berikutnya.
  2. Penyampaian Serapan Capaian APBKAL per Sumber Dana Berdasarkan Siskeudes 2025
    Berdasarkan laporan per 25 Juni 2025, serapan per sumber dana dari APBKAL menunjukkan variasi capaian di tiap Kalurahan. Beberapa poin penting antara lain:
  • Kalurahan Pendowoharjo menunjukkan serapan tinggi untuk Dana Desa (DDS) sebesar 60% dari sisi pendapatan, namun belanja DDS baru mencapai 27%. PAD telah terserap 71% untuk pendapatan, namun hanya 36% untuk belanja. Dana PBK belum terealisasi sama sekali.
  • Kalurahan Bangunharjo telah menyerap 62% Dana Desa untuk pendapatan, namun baru 22% untuk belanja. PBK pun belum terealisasi hingga triwulan kedua.
  • Kalurahan Timbulharjo mencatat serapan DDS pendapatan sebesar 60%, dengan belanja 53%. Namun, serapan PAD untuk belanja masih relatif rendah di angka 26%.
  • Kalurahan Panggungharjo menjadi satu-satunya yang melampaui target serapan PBH pada pendapatan dengan capaian 103%, meskipun belanja DDS hanya sebesar 14%.

Rakor ini menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan agar penyerapan anggaran lebih optimal dan merata di seluruh sumber dana, terutama Dana Desa (DDS), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PAD). Panewu Sewon mengimbau seluruh jajaran pemerintahan Kalurahan agar mempercepat pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan, tanpa mengesampingkan akuntabilitas dan kualitas output kegiatan. Selain itu, penting bagi pengelola keuangan Kalurahan untuk terus memperbarui data dan laporan secara berkala melalui aplikasi Siskeudes agar pengawasan dan evaluasi lebih tepat sasaran.

Dengan terlaksananya Rakor ini, diharapkan Kalurahan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBKAL dan berkontribusi positif terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik.