Sewon — Kapanewon Sewon menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kalurahan (RBKal) pada Selasa, 12 Mei 2026 bertempat di Aula Syech Sewu Kapanewon Sewon. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh unsur pemerintah kalurahan se-Kapanewon Sewon serta instansi terkait.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Panewu Anom Sewon. Dalam sambutannya disampaikan bahwa rakor RBKal diharapkan menjadi forum koordinasi dan evaluasi bagi pemerintah kalurahan dalam menjalankan berbagai kegiatan yang didanai melalui BKK Danais DIY. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai kendala maupun permasalahan yang dihadapi kalurahan agar dapat dikoordinasikan dan dicarikan solusi bersama.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan DPMK Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa dari empat kalurahan di Kapanewon Sewon, tiga kalurahan telah menerima pencairan BKK Danais, sedangkan satu kalurahan masih dalam proses. Disampaikan pula adanya penurunan hasil asesmen RBKal dan RPMKal pada beberapa kalurahan sehingga diperlukan evaluasi bersama terhadap kesesuaian pelaksanaan program dengan APBKal. Selain itu, laporan kinerja lurah dan perjanjian kinerja lurah diminta untuk segera disinkronkan.
Sementara itu, Bagian TAPEM SETDA Kabupaten Bantul menegaskan pentingnya pelaksanaan RBKal sebagai upaya penguatan kinerja SDM dan tata kelola pemerintahan kalurahan. Mengingat Kapanewon Sewon memiliki angka kemiskinan terendah di Kabupaten Bantul, maka program digitalisasi kalurahan menjadi salah satu fokus utama yang perlu dioptimalkan dalam perencanaan maupun penganggaran agar mampu mendukung peningkatan indikator asesmen RBKal.
Dalam sesi diskusi, Kamituwo Panggungharjo mengusulkan perlunya penyegaran kembali serta koordinasi yang lebih intensif bagi Tim Reformasi Kalurahan mulai dari tingkat kabupaten hingga kalurahan. Menurutnya, lurah sebagai ketua tim di kalurahan perlu memahami secara menyeluruh pelaksanaan kegiatan RBKal sehingga seluruh unsur terkait dapat dilibatkan dalam rapat koordinasi.

Masukan juga disampaikan oleh Kamituwo Bangunharjo terkait fleksibilitas pelaksanaan kegiatan yang telah teranggarkan dalam APBKal apabila terjadi penyusutan dana desa secara signifikan. Dalam kondisi tersebut, kegiatan yang telah direncanakan diharapkan tetap dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan anggaran dari BKK Danais terlebih dahulu.
Pada kesempatan yang sama, Carik Panggungharjo menyampaikan bahwa pelaksanaan RBKal di kalurahannya telah berjalan sesuai ketentuan dan hasil desk verifikasi dari DPMK Kabupaten Bantul, DPMK DIY, maupun Paniradyo.
Melalui rakor ini diharapkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kalurahan di wilayah Kapanewon Sewon dapat berjalan lebih optimal, terkoordinasi, dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan kalurahan yang semakin profesional, akuntabel, dan berbasis digital.
