Rapat Evaluasi Rancangan APBKal Se-Kapanewon Sewon

Pada Selasa (27/12) dan Rabu (28/12) di Aula Syech Sewu telah dilaksanakan Evaluasi Rancangan APBKal Se Kapanewon Sewon. Panewu, Panewu Anom, dan seluruh jajaran struktural Kapanewon Sewon beserta Pendamping Kalurahan mencermati draft APBKal yang disajikan masing-masing Kalurahan. Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Bupati Bantul Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagaian Kewenangan Bupati Kepada Camat, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dimana Kapanewon perlu menetapkan Evaluasi Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Kalurahan Tahun 2023. 

Kegiatan ini sendiri berlangsung sangat interaktif, mulai dari pengantar Panewu yang menekankan untuk berfokus pada tujuan prioritas Kabupaten Bantul seperti Kabupaten Layak Anak, Penanganan Sampah, Penanggulangan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, Stunting, Pemantauan Ibu Hamil Resiko Tinggi, serta penerapan teknologi tepat guna dalam produktivitas warga terutama kegiatan pertanian. Diketahui dari tiap Kalurahan pada draft yang telah disusun sudah menampilkan tujuan tersebut untuk dilaksanakan pada 2023 mendatang.

Semoga dengan adanya pengendalian ini dapat memberikan dampak bagi pemberdayaan masyarakat Kalurahan di Kapanewon Sewon.