Sosialisasi Gerakan Pengolahan Sampah Organik di Rumah di Kapanewon Sewon

Sewon, 4 September 2025 – Kapanewon Sewon melaksanakan Sosialisasi Gerakan Pengolahan Sampah Organik di Rumah pada Kamis, 4 September 2025 pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Syech Sewu. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati Kapanewon Sewon.

Acara ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Bantul Nomor B/600.1.17.3/04930/DLH tanggal 2 Juli 2025 tentang Gerakan Pengolahan Sampah Organik di Rumah serta Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Nomor 168 Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaporan Gerakan Pengolahan Sampah Organik di Rumah.

Dalam SE Bupati tersebut, setiap ASN, Non ASN, perangkat kalurahan, hingga masyarakat diimbau untuk:

  1. Melakukan pemilahan sampah minimal 3 kategori: organik, anorganik, dan residu.
  2. Menyediakan fasilitas pengolahan sampah organik seperti biopori, komposter, lodong sisa dapur (LOSIDA), jugangan, atau komposter bag.
  3. Melaporkan hasil pengolahan sampah organik kepada atasan atau perangkat daerah sesuai format pelaporan yang telah ditetapkan.
  4. Teknis kegiatan sosialisasi disampaikan langsung oleh Pendamping Sampah Kapanewon Sewon, yang menjelaskan berbagai metode pengolahan sampah organik, di antaranya:
  5. Sistem Konvensional (Jugangan) dengan menggali lubang untuk menimbun sampah organik bersama pupuk kandang.
  6. Komposter yang menggunakan campuran EM4, gula, dan air untuk mempercepat proses pembusukan.
  7. Lodong Sisa Dapur (LOSIDA) dengan pipa PVC yang ditanam di tanah sebagai wadah sampah organik dapur.
  8. Lubang Resapan Biopori yang dapat menghasilkan kompos alami untuk tanaman.
  9. Komposter Bag yang praktis ditempatkan di pekarangan dengan pemanenan kompos lebih mudah

Panewu Sewon, dalam arahannya, menyampaikan bahwa gerakan ini sejalan dengan penetapan Status Darurat Pengelolaan Sampah di Bantul melalui Keputusan Bupati Nomor 524 Tahun 2025. Diharapkan setiap ASN Kapanewon dapat menjadi teladan dalam penerapan gerakan ini di rumah masing-masing, sehingga mampu menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Selain itu, seluruh peserta diminta untuk melaksanakan pengolahan sampah organik di rumah dan menyampaikan laporan dokumentasi berupa foto kegiatan sesuai format yang ditetapkan DLH.

Dengan adanya gerakan ini, Kapanewon Sewon berkomitmen mendukung Bantul menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.