Sura Dira Jayaningrat, Lebur Tanpa Narkoba: Pemerintah Kapanewon Sewon Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba

Sewon – Pemerintah Kapanewon Sewon menggelar acara Sosialisasi Pencegahan Narkoba dengan mengangkat tema “Sura Dira Jayaningrat, Lebur Tanpa Narkoba” pada Kamis, 25 September 2025 bertempat di Aula Syech Sewu Kapanewon Sewon. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta, yang terdiri dari perwakilan siswa SLTA se-Kapanewon Sewon, Forum Anak Sewon (Fonase), IPNU-IPPNU Sewon, serta IPM Sewon.

Acara diawali dengan pembukaan resmi, dilanjutkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan peneguhan semangat nasionalisme. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Sewon mewakili Pemerintah Kapanewon Sewon. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa generasi muda merupakan garda terdepan dalam menjaga masa depan bangsa, sehingga harus dibentengi dengan pemahaman yang kuat mengenai bahaya narkoba.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari BNNK Bantul dan Polsek Sewon. Perwakilan BNNK Bantul menyampaikan materi tentang bahaya narkoba serta langkah-langkah pencegahannya, baik melalui pendidikan keluarga, pengawasan lingkungan, maupun peningkatan kesadaran generasi muda untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, Polsek Sewon memberikan paparan mengenai peran kepolisian dalam penanggulangan narkoba, termasuk upaya penegakan hukum, patroli, serta kerja sama dengan masyarakat dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba.

Dengan mengusung tema “Sura Dira Jayaningrat, Lebur Tanpa Narkoba”—yang bermakna bahwa kekuatan dan keberanian sejati mampu melebur segala bentuk kejahatan—acara ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pelajar dan pemuda Sewon untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kapanewon Sewon berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, organisasi kepemudaan, serta masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.