Tim Verifikasi Kapanewon Sewon Laksanakan Verifikasi SPJ Bulan Juni 2026 di Kalurahan se-Kapanewon Sewon

Sewon – Pemerintah Kapanewon Sewon melaksanakan kegiatan verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bulan Juni Tahun 2026 di seluruh kalurahan se-Kapanewon Sewon pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan kalurahan agar berjalan secara tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan kegiatan didasarkan pada Surat Tugas Panewu Sewon Nomor T/800.1.11.1/00412 tanggal 18 Juni 2026 yang menugaskan tim verifikasi terdiri dari unsur Kapanewon Sewon, pemerintah kalurahan, serta pendamping desa untuk melaksanakan pemeriksaan administrasi pertanggungjawaban keuangan di seluruh kalurahan wilayah Kapanewon Sewon.


Tim verifikasi melakukan pencermatan terhadap kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, kesesuaian administrasi belanja, serta memastikan setiap pelaksanaan kegiatan telah didukung bukti yang lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain melakukan pemeriksaan dokumen, tim juga memberikan pembinaan dan masukan kepada pengelola keuangan kalurahan apabila ditemukan hal-hal yang perlu disempurnakan. Kegiatan verifikasi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan dan akuntabel. Melalui proses verifikasi yang dilaksanakan secara berkala, diharapkan setiap kalurahan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Pemerintah Kapanewon Sewon berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah kalurahan sebagai bagian dari implementasi penguatan tata kelola keuangan desa sebagaimana menjadi arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul. Dengan sinergi antara pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, dan pendamping desa, diharapkan pengelolaan keuangan kalurahan semakin efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.