Pendataan Indikator Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bantul

Dinas Sosial Kabupaten Bantul
Kamis, 29 September 2022

Kemiskinan DIY pada  Maret 2022 11.3%,melebihi nasional 9.54%. Wilayah Selatan Yogyakarta (Gunungkidul, Bantul dan Kulonprogo) masih jadi fokus :
1. Angka kemiskinan tinggi
2. Kekhususan teritorial yg beraneka potensi (bentang alam, sosial, budaya)
Sehingga kawasan selatan dijadikan subjek prioritas terutama pada pemutakhiran teknologi informasi, terkhusus untuk menanggulangi kemiskinan.

Dinas Sosial :
Tahun 2022, DTKS dari Kementerian Sosial tidak ada pemeringkatan data sosial, sehingga tidak lagi dapat disaksikan siapa saja 14.04 persen warga yang masuk katagori miskin. Sehingga dari Pemprov DIY diharap untuk menyusun indikator kemiskinan

Gambara DTKS DAN jamkes di Bantul
Dtks - 541.019
PBI APBN - 485.160
Segmen lain - 424.814
Non Jamkes - 47.478 (sedang diusulkan ke PBI APBN namun kemungkinan ada keterbatasan kuota)

Saat ini, penentu kemiskinan adalah pengelola data, yakni BPS yang bersumber dari indikator² yang telah ditetapkan. Bantul sedang mencoba pendataan warga, dimana 300KK per Kalurahan. Dimana selanjutnya Kalurahan diharapkan dapat mendata sesuai kemampuan APBKal masing-masing.

Pembiayaan :
Menurut SE 460/04285/Dinsos tentang pelaksanaan pendataan indikator kesejahteraan sosial tahun 2023, pendataan Indikator Kesejahteraan Sosial (IKS), pembiayaan pendataan bersumber dari APBD Kabupaten Bantul dan APBKal yang berupa :
1. Rakor
2. Cetak formulir (A3) - 1000 per lembar
3. Honor pendata 2000 per org
4. Honor pengentri 1500 per org

Kriteria Indikator :
Permensos 3 Tahun 2021 + Kearifan Lokal

Tugas Kapanewon :
- Monev pelaksanaan kegiatan
- Pemantauan dan pengawalan anggaran pendataan indikator

Soal BLT BBM APBD 
Tahun 2022, APBN dan APBD sebagian anggaran dialokasikan untuk BLT BBM. Untuk BLT BBM APBD, Kabupaten Bantul yang nantinya akan mengalokasikan sejumlah kuota yang untuk namanya ditunjuk langsung oleh Desa masing-masing.